Sejarah Prodi MIE
Program
Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Udayana (Prodi MIE FEB Unud) berdiri
pada tanggal 30 April 2001, dengan SK Dikti Nomor 1809/Dikti/Kep/2001. Pada
tanggal 18 Agustus 2010 dikeluarkan izin perpanjangan program studi melalui SK
Rektor Unud No. 3455/D/T/K-2010, setelah tahun tersebut tidak diperlukan lagi
izin perpanjangan Program Studi. Pada awal berdirinya sampai tahun 2017,
pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Ekonomi berada di bawah naungan Pasca
Sarjana Universitas Udayana. Dengan demikian, secara organisasi, Direktur
Pascasarjana adalah penanggung jawab Program Studi Magister Ilmu Ekonomi
Pascasarjana Universitas Udayana yang disingkat PS MIE PPs Unud. Pada tahun
2017 secara akademik dan fisik Program Studi MIE berada di bawah naungan dan
tanggung jawab Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Dengan
demikian, secara organisasi, Dekan FEB adalah penanggung jawab Program Studi
Magister Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, yang
selanjutnya disingkat Prodi MIE FEB Unud, sehingga mulai saat itu pelaksanaan
kegiatan program ditetapkan dengan keputusan Dekan FEB Unud.
Pada
awal berdirinya sampai tahun 2012, Prodi MIE memiliki 4 bidang konsentrasi
yaitu: Konsentrasi Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, Ekonomi Industri, dan
Konsentrasi Moneter, Keuangan dan Perbankan. Pada tahun 2013, Prodi MIE
menambah satu konsentrasi yaitu konsentrasi Pengelolaan dan Penilaian Aset
Publik dan Bisnis, berdasarkan SK Rektor No. 271/UN.14/PR/2013. Namun,
konsentrasi tersebut belum ditawarkan secara langsung kepada mahasiswa karena
beberapa keterbatasan terutama berkaitan dengan pengampu beberapa mata kuliah
yang kompetensinya belum dimiliki oleh dosen Prodi MIE FEB Unud.
Pada
tahun 2018, dengan mempertimbangkan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan,
dan kebutuhan masyarakat, Prodi MIE FEB Unud menawarkan kembali konsentrasi
Pengelolaan dan Penilaian Aset Publik dan Bisnis dan menghapus Konsentrasi
Ekonomi Industri dikarenakan sepi peminat. Dengan demikian sejak tahun 2018,
Prodi MIE FEB Unud kembali memiliki 4 konsentrasi, yakni : Konsentrasi
Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, Moneter, Fiskal dan Perbankan, dan
Konsentrasi Pengelolaan dan Penilaian Aset Publik dan Bisnis.
Dalam
hal pengelolan program studi, Sejak awal berdirinya Prodi MIE, yakni di tahun
2001 sampai tahun 2014, pengelolaan program studi dilaksanakan oleh ketua
program, dan dibantu oleh sekretaris, dan dua kepala bidang yakni kepala bidang
keuangan & administrasi dan kepala bidang akademik. Dalam perkembangannya,
pada tahun 2014 struktur internal program mengalami perubahan sesuai dengan
kebutuhan organisasi saat itu. Tugas pengelolaan program studi dilaksanakan
oleh ketua program studi yang dibantu seorang sekretaris. Pada tahun 2018,
struktur pengelolaan program studi kembali mengalami perubahan, yang mana
pengelolaan prodi dilaksanakan oleh seorang Koordinator Program Studi
(Koprodi).
UDAYANA UNIVERSITY